Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Naik Penyidikan, Jessica Iskandar Optimis Steven Bakal Masuk Bui

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 16 November 2022 |19:55 WIB
Laporan Naik Penyidikan, Jessica Iskandar Optimis Steven Bakal Masuk Bui
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag
A
A
A

JAKARTA - Jessica Iskandar telah melaporkan mantan rekan bisnisnya, Christopher Stefanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu. Laporan tersebut dibuat olehnya seiring dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan hingga mengalami kerugian Rp 9,8 miliar.

Terkait laporannya tersebut, pihak Jessica Iskandar mengaku optimis. Apalagi saat ini, laporan tersebut tengah ditangani tim penyidik Polda.

"Yang pasti kita tetap optimis terhadap LP (laporan) kita di Polda Metro, kita sudah naik penyidikan dan terus mengawal kasus tersebut," ujar Roland Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

Kendati demikian, hingga saat ini Steven belum pernah sekalipun datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik. Pasalnya, pria tersebut saat ini tengah berada di luar negeri.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag

Meski begitu, pihak wanita yang akrab disapa Jedar itu berharap bahwa polisi bisa menindak tegas perlakuan Steven pada kliennya. Termasuk melakukan penjemputan paksa.

"Harapan kami begitu (Steven segera dijemput paksa), bagaimanapun laporan polisi ketika naik penyidikan itu bukan lagi menduga peristiwa pidana atau tidak, tetapi penyidikan mengumpulkan alat bukti menemukan tersangkanya siapa dalam perkara," beber Rolland.

Sementara itu, Jedar dan Vincent Verhaag digugat balik oleh Steven di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum. Jedar yang merasa tak bersalah atas tudingan Steven bahkan sempat beberapa kali datang ke persidangan untuk menjalani mediasi.

Namun, hingga saat ini Steven pun masih belum menampakan batang hidungnya dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja. Sampai akhirnya, pihak pengadilan mengatakan bahwa mediasi antara kedua belah pihak gagal.

"Iya jadi hari ini adalah mediasi lanjutan sebagaimana tadi kita sudah sepakati dari pada kedua pihak, dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," kata Rolland.

"Cuma memang sebagaimana tadi kita sudah sampaikan juga listing perdamaian daripada pihak tergugat which is Mba Jedar dan Pak Vincent selaku klien kami. Tetap pada prinsipnya," tandasnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement