Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Roro Fitria dan Andre Irawan Bakal Kembali Bertemu di Sidang Putusan Cerai

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 16 November 2022 |05:40 WIB
Roro Fitria dan Andre Irawan Bakal Kembali Bertemu di Sidang Putusan Cerai
Roro Fitria dan suami (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sidang perceraian antara Roro Fitria dan Andre Irawan kembali bergulir di persidangan pada Selasa, 15 November 2022. Dalam sidang beragendakan kesimpulan tersebut, baik Roro maupun Andre diketahui tak bisa hadir lantaran berhalangan.

Akibatnya, sidang kembali dilanjutkan pada 6 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim akan membacakan putusan terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh Roro fitria melalui e-court pada 14 September 2022 lalu.

Kuasa hukum Roro mengatakan bahwa kliennya dipastikan akan datang dalam sidang putusan yang digelar awal Desember 2022 mendatang. Bahkan sidang tersebut akan menjadi momen pertemuan antara Roro dan Andre sebelum Majelis Hakim memberikan putusan terhadap perceraian mereka.

"Nanti keduanya bertemu lagi. Apakah itu yang terakhir atau gimana, kami juga tidak tahu," ungkap Asgar Sjarfi selaku kuasa hukum Roro Fitria, usai persidangan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa, 15 November 2022.

Roro Fitria dan suami

"Nanti akan dihadirkan Nyai bertemu dengan Andre. Seharusnya hadir karena himbauan dari majelis hakim," sambungnya.

Sementara itu Pramudana selaku kuasa hukum Andre Irawan mengatakan bahwa pihaknya juga akan berusaha menghadirkan klien mereka dalam sidang. Sehingga, kliennya dapat kembali bertemu dengan Roro Fitria dan mendengarkan putusan dari Majelis Hakim.

"Putusan langsung dari majelis hakim. Tadi sebenarnya kalau menurut majelis, karena ini gugatan udah masuk lewat e-court, jadi harusnya lihat lewat e-court juga putusannya," beber Pramudana.

"Tapi dalam hal ini kalau mau datang ya nggak apa-apa. Ya dari penggugat sendiri katanya mau hadir bersama Roro dan kuasa hukumnya," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Roro Fitria secara resmi menggugat cerai Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September. Gugatan cerai Roro Fitria terdaftar secara e-court dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Selain menggugat cerai, Roro Fitria juga menuntut hak asuh atas anaknya, Muhammad Sulthan. Termasuk meminta nafkah anak sebesar Rp 30 juta dari Andre Irawan.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement