Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Konsekuensi untuk Atta Halilintar dan Taqy Malik Jika Tak Kembalikan Uang Korban Net89

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 15 November 2022 |15:26 WIB
Ada Konsekuensi untuk Atta Halilintar dan Taqy Malik Jika Tak Kembalikan Uang Korban Net89
Atta Halilintar (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima aliran dana dari bos Net89, Reza Paten. Atta diduga menerima aliran sebesar Rp 2,2 miliar, sementara Taqy RP 777 juta.

Meski begitu, keduanya telah membantah bahwa mereka terlibat dalam  kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui robot trading Net89. Pasalnya, baik Atta maupun Taqy, sama sekali tidak mengetahui dari mana asal uang Reza Paten sehingga bisa menjadi pemenang dalam lelang headband dan sepeda Brompton.

Meski Atta dan Taqy tak mengetahui hal tersebut, pelapor kasus tersebut tampaknya tidak mau tahu. Mereka ingin jika Atta dan Taqy bisa mengembalikan uang mereka.

"Sekarang kan dia udah tahu maka uang itu harus dikembalikan. Kenapa harus dikembalikan? Karena Reza Paten sudah tersangka patut diduga kuat dia melakukan kejahatan di Net89 ini," ujar Zainul Arifin selaku pelapor kasus robot trading, Selasa (15/11/2022).

"Kalau tidak, teman-teman penyidik bisa mengenakan Pasal 5 terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) itu. Karena pasal 5 ada klausa yang patut diduga uang hasil dari kejahatan," sambungnya.

Atta Halilintar

Zainul sendiri mengaku cukup mengapresiasi niat Atta dan Taqy yang melakukan lelang untuk tujuan ibadah. Akan tetapi, ia berharap jika kedua pria itu mau mengembalikan uang milik para korban dugaan penipuan.

"Kalau bicara niat baik ya mereka harus kembalikan kalau tidak ini akan menjadi persoalan baru bagi dia," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement