Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Sidang Dinilai Ragukan Tanggung Jawab Andre Irawan pada Anak Roro Fitria

Saksi Sidang Dinilai Ragukan Tanggung Jawab Andre Irawan pada Anak Roro Fitria
Roro Fitria dan Andre Irawan. (Foto: Ravie/MPI)
A
A
A

JAKARTA, MPI - Pihak Andre Irawan menghadirkan dua saksi dalam sidang perceraiannya dengan Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 8 November 2022. Mereka antara lain adik kandung Andre Irawan dan karyawan bengkel.

Namun kuasa hukum Roro Fitria, Andhika, menilai bahwa kesaksian yang disampaikan Ica, adik Andre Irawan justru untungkan kliennya.

BACA JUGA:Tahan Tangis, Ria Ricis Sebut Pernikahan Tak Seindah yang Dibayangkan

Pernyataannya di sidang dinilai menyiratkan keraguan atas tanggung jawab sang kakak pada anak hasil pernikahannya dengan Roro Fitria, Muhammad Sulthan Al-Fathir.

"Akhirnya terbukti tidak ada yang mendukung klaimnya Andre. Malah justru menguntungkan kami saksi pihak Andre ini," kata Andhika.

"Adiknya sendiri ragu jika kakaknya sendiri Andre ini bertanggung jawab terhadap anaknya. Karena tadi tidak tahu dia. Ini adik padahal sangat dekat sesuai perkataan tadi," sambungnya.

Andhika mewakili kliennya, menyebut bahwa dua saksi yang dihadirkan Andre Irawan tidak berbobot. Karena keberadaan mereka dianggap tak mendukung klaim yang dilayangkan pihak suami Roro Fitria tersebut.

"Ya dianggap enggak penting oleh Nyai. Saksinya enggak ada yang berbobot," sambungnya.

Seperti diketahui, Roro Fitria melayangkan gugatan cerai terhadap Andre Irawan di PA Jakarta Selatan pada 14 September 2022. Sang aktris mengaku mengalami KDRT hingga diselingkuhi sang suami. 

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement