JAKARTA - Dewi Perssik dicibir oleh hatersnya imbas mengomentari Lesti Kejora. Terbaru, Dewi Perssik telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dengan laporannya mengenai dugaan pencemaran nama baik.
Dalam pemeriksaan kali ini, Dewi Perssik akhirnya dipertemukan langsung dengan terlapor yang merupakan perempuan berinisial W berusia 50 tahun yang berasal dari Pasuruan, Jawa Timur.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik pun mengungkapkan motif pelaku yang melontarkan kata-kata hinaan kepada sang klien.
"Ternyata yang disampaikan dia ingin sekali ketemu sama Dewi. Jadi memang dia mengidolakan Mbak Dewi. Cuma kita sampaikan, nggak boleh seperti itu kembali lagi kedepannya untuk prosesnya," ungkap Sandy Arifin usai pemeriksaan, di Polres Metro Jakarta Selatan Sabtu (5/11/2022).
Dewi Perssik pun tak kuasa menahan tangis ketika melihat pelaku saat meminta maaf kepadanya. Terlebih dengan kondisi perempuan tersebut yang sedang kurang fit.
"Mataku agak bengkak. Tadi sempat ya pengen tahu maksudnya gitu," jelas Dewi Perssik.
Lebih lanjut, perempuan 36 tahun itu juga telah memaafkan perbuatan si pelaku. Namun keputusan finalnya ia serahkan kepada sang ibunda yang kini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Kalau saya lanjut dong, saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam. Saya cuma bisa bilang tunggu mami, keputusannya di-mami karena ini kan menyangkut keluarga besar," pungkas Dewi Perssik.