Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantah Upayakan Perdamaian ke Dito Mahendra, Pihak Nikita Mirzani: Ge-er!

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2022 |13:50 WIB
Bantah Upayakan Perdamaian ke Dito Mahendra, Pihak Nikita Mirzani: Ge-er!
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
A
A
A

Sementara itu, pihak Dito juga menyebut bahwa upaya restorative justice adalah sebuah kemustahilan bagi Nikita. Mengingat bintang Jakarta Undercover itu adalah seorang residivis.

"Restorative Justice itu bisa dilakukan dengan catatan bukan residivis. Tapi kita tahu, NM termasuk residivis. Persyaratan formilnya juga tidak terpenuhi. Sehingga restorative justice mustahil dilakukan. Artinya biarkan proses ini berjalan sesuai prosedur," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu. Selang satu bulan setelahnya, yakni 14 Juni 2022, status Nikita Mirzani naik dari saksi terlapor menjadi tersangka.

Sebelum akhirnya dipenjara dan menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Nikita Mirzani sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan. Kendati demikian, ia sempat dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Namun pada 25 Oktober 2022 kemarin, Nikita Mirzani yang baru saja menjalani pemeriksaan dan penyerahan berkas tahap dua, tiba-tiba tidak diperbolehkan pulang ke rumah. Ia pun dibawa dengan menggunakan mobil tahanan dari Polresta Serang Kota menuju Rutan Kelas IIB Serang dan ditahan selama 20 hari kedepan, hingga 13 November 2022 mendatang.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement