Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE pada Mei 2022 lalu. Selang sebulan setelahnya, status Niki yang awalnya merupakan saksi terlapor naik menjadi tersangka.
Tak lama setelahnya, Niki dijemput oleh penyidik di lobi salah satu mal di kawasan Jakarta Pusat. Namun, lantaran kemanusiaan, Polres Serang Kota akhirnya membebaskan bintang film Jakarta Undercover tersebut.
Sebelum resmi ditahan, pihak Imigrasi juga sempat mencekal kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri. Hal tersebut terjadi atas permintaan dari Polres Serang Kota.
(van)