JAKARTA - Fitri Salhuteru kembali angkat bicara terkait kasus yang saat ini tengah menimpa Nikita Mirzani. Melalui Instagram Storynya, Fitri Salhuteru menjabarkan awal mula kejadian tersebut hingga akhirnya sang sahabat harus mendekam di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari kedepan.
Dalam tulisannya, Fitri mengatakan bahwa semua kejadian yang dihadapi Nikita Mirzani berawal dari hubungan pertemanannya dengan Azkara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda. Sejak saat itu, teror dan intimidasi pada sahabatnya sering kali terjadi. Bahkan sang pelaku teror sampai berani menyentuh anak kedua dari Nikita Mirzani.
"Berawal dari tuduhan Nikita ada hubungan dengan Aska (mantan suami Nindy Ayunda). Teror mulai terjadi, dari pengiriman bunga, intimidasi orang ke kediaman Nikita, intimidasi kepada seluruh orang dekat dengan Nikita, bahkan gak segan peneror memegang kepala Azka anak Nikita, sebagai tanda mereka mengawasi (mungkin itu maksudnya)," tulis Fitri Salhuteru didalam Instagram Storynya, dikutip pada Kamis (27/10/2022).
Lambat laun, Niki pun akhirnya mengetahui siapa dalang dibalik teror dan intimidasi terhadapnya.
"Ketika Nikita tahu atas laporan mantan lawyer saudara D dan mantan suster N, siapa yang meneror, bagaimana caranya, tujuannya cuma ingin bilang hebat," lanjutnya.
Buntut dari kekesalannya, wanita 48 tahun ini mengatakan bahwa Nikita Mirzani sempat menyinggung soal kasus Dito Mahendra yang diduga menganiaya seorang satpam perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan melalui media sosial. Ia juga sempat menyinggung soal perkara dugaan penyekapan diduga dilakukan Nindy Ayunda terhadap Sulaeman, yang kini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tetapi Niki membalas dengan ucapan di sosmed, itu pun sudah ramai dibicarakan di sosmed dan berita online tentang pemukulan satpam dan penyekapan. Lalu Niki membuat story di sosmed tentang berita yang sudah ramai dibicarakan," jelasnya.
"Dan lagi ada informasi dari mantan lawyer saudara D, tentang dianggap curang lalu Niki membuat himbauan karena informasi dari lawyer saudara D, mungkin bisa menjadi informasi untuk yang belum tau tentang hal-hal yang tidak baik," tambahnya.
Hingga akhirnya muncul laporan dugaan pencemaran nama baik yang secara resmi dilayangkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, tepatnya pada 16 Mei 2022 lalu. Kasus tersebut dengan cepat bergulir hingga hanya tinggal menunggu waktu sidang saja.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News