"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ungkap Fredy Simanjuntak, Selasa, 25 Oktober 2022.
3. Huni Sel bersama 8 Warga Binaan Lain
Nikita Mirzani tak mendapat keistimewaan dalam penahanan ini meski dirinya artis populer. Terbukti, dia ditempatkan dalam sel yang berisi 8 warga binaan lainnya.
4. Telepon Anak
Saat tiba di Rutan Serang, Nikita menyempatkan diri komunikasi dengan salah satu anaknya lewat telepon. Terdengar dirinya berjanji akan menghubungi setelah proses telah selesai.
"Dadah, Ami ini dulu ya nanti telepon lagi," kata Nikita Mirzani dalam video yang dikirim Kasi Intel Serang.
(ltb)