HAFIZ Faturahman, adik kandung dari aktor Irwansyah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi sebesar Rp 3,1 Miliar dan dianggap tidak kooperatif terhadap pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan.
Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa mantan kliennya sama sekali tidak kooperatif untuk menyelesaikan kasusnya. Sehingga, ia pun memilih untuk tak lagi mendampingi Hafiz Faturahman, terlebih saat mengetahui bahwa Hafiz juga memiliki banyak masalah lain.
"Sebenarnya tidak kecewa, karena memang saya memberikan dia pilihan kalau dia tidak kooperatif maka saya tidak akan mendampingi sampai tuntas," ungkap Zakir Rasyid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
"Tapi dia memang tidak kooperatif ya, saya mundur, ternyata Hafiz membuat banyak masalah, salah satunya dengan Irwansyah," sambungnya.
Zakir sendiri menilai bahwa tindakan Hafiz membuat Irwansyah kecewa. Apalagi Irwansyah sampai harus kehilangan aset miliknya berupa 4 rumah dan 1 mobil mewah serta mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
"Irwan pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya ini. Karena pertama Irwan, mohon maaf dia mengatakan korban dari adiknya. Perbuatan bertambah dan Irwan sangat menyesal," paparnya.
"Irwan dan Zaskia kecewa dengan Hafiz, karena ada satu unit rumah mereka beli, tapi sertifikatnya dipakai Hafiz untuk agunan bank. Itu membuat mereka tidak terima. Karena salah satu rumahnya dipasang plang sita oleh kejaksaan," lanjutnya.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News