Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kondisi Drop, Jessica Iskandar Absen di Sidang Gugatan Steffanus Budianto

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |13:28 WIB
Kondisi Drop, Jessica Iskandar Absen di Sidang Gugatan Steffanus Budianto
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag (Foto: IG Jessica Iskandar)
A
A
A

JAKARTA - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh Steffanus Budianto alias Steven kepada Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Namun, Jessica Iskandar tak hadir dalam sidang lanjutan hari ini. Vincent menyebut Jessica Iskandar jatuh sakit karena mengidap tiroid.

Sehingga sidang kali ini hanya diwakilkan oleh Vincent Verhaag dan tim kuasa hukumnya.

Jessica Iskandar

"Karena dia sakit tiroidnya. Memang kendalanya kesehatan, enggak bisa hadir justru saya yang hadir sebagai suami," ujar Vincent Verhaag di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Wanita yang akrab disapa Jedar itu dikabarkan tengah istirahat guna kesembuhan penyakitnya. Selain itu, Jedar pun harus mengurus buah hatinya.

Vincent juga menyebut, menurunnya kondisi kesehatan Jedar karena memikirkan kasus yang tengah dihadapinya.

Jedar sendiri diketahui tengah berada di Bali bersama orangtuanya.

"Iya kambuh lagi (tiroid) apalagi kan bayi berat badan bayi di bawah dari seharusnya, dari situ kita ambil keputusan jangan sampai stress jadi ya sudah di situ kita ambil keputusan enggak apa-apa aku aja yang hadir," ungkap Vincent.

"Capek, sulit tidur, karena stress kepikiran enggak tenang, enggak nyaman," imbuhnya.

Sebelumnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022.

"Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," kata Darius selaku kuasa hukum Steven.

Sementara, dalam jumpa pers tersebut, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil miliknya yang disewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Kasus ini bermula saat Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp9,853 miliar.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement