Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memberi komentar apapun terkait kedatangan mereka. Pasalnya, mereka belum bertemu dengan penyidik yang menangani kasus KDRT tersebut.
"Agendanya setelah kami bertemu dengan penyidik, setelah selesai kami akan rilis ya," jelas Sandy.