Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Pastikan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Tanpa Tekanan

Selvianus , Jurnalis-Sabtu, 15 Oktober 2022 |09:01 WIB
Polisi Pastikan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Tanpa Tekanan
Sandy Arifin, Lesti Kejora, dan Endang Mulyana. (Foto: Selvianus/MPI)
A
A
A

"Walau demikian, permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dan kuasa hukum kami kabulkan," sambung Ade.

Sebelumnya, Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan statusnya sebagai tersangka sejak 13 Oktober 2022. Penahanan itu dilakukan usai ayah satu anak tersebut diperiksa penyidik.

Penahanan itu adalah imbas dari laporan yang dilayangkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT pada 28 September 2022. Sang pedangdut dalam laporannya, mengaku dicekik dan dibanting usai menduga suaminya berselingkuh.

(mrt)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement