ARTIS Lesti Kejora secara resmi telah mencabut laporannya atas kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar. Pencabutan laporan tersebut bahkan dilakukan oleh Lesti usai Kabid Humas Polda Metro Jaya menetapkan bahwa Rizky Billar yang berstatus sebagai tersangka resmi akan ditahan selama 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai menjalani proses pencabutan laporan, Lesti pun berharap agar suaminya bisa segera bebas. Hal itu diharapkan olehnya lantaran setelah bebas, Billar bisa kembali bertemu dengan putra semata wayang mereka.
"Proses perdamaian ini sudah diproses secara cepat. Insya Allah suami saya begitu selesai prosesnya akan bertemu dengan anaknya," ujar Lesti Kejora dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Sementara itu, Lesti tampaknya cukup yakin untuk memberikan suaminya kesempatan membina hubungan rumah tangga kembali. Terlebih dengan adanya surat perjanjian diantara keduanya, Lesti pun berharap agar kejadian buruk yang menimpanya kemarin tidak akan kembali terjadi di kemudian hari.
"Insya allah mudah-mudahan nggak. Doakan saja yang terbaik, saya juga ucapkan terutama bapak Kapolres begitu cepat berharap proses perdamaian," harapnya.
"Ini segera selesai dimana beliau sangat membantu. Insya Allah doakan saja mudah-mudahan doain yang terbaik supaya masalah ini cepat selesai," tambahnya.
Terkait keputusannya untuk damai dan kembali ke pelukan Billar, Lesti pun menyebut bahwa hal itu bukan hanya diinginkan olehnya. Tetapi juga keluarga besarnya, lantaran sebelumnya ia sudah sempat berdiskusi.
"Kalau mengenaI itu bukan kapasitas kami menyampaikan. Yang pasti terima kasih yang sebesar-besarnya, kepolisian yang sudah memproses," paparnya.
"Alhamdulillah saya bukan memutuskan sendiri, saya diskusi dengan keluarga saya, mudah-mudahan jadi yang terbaik," tutupnya.
(van)