SELEBRITI Rizky Billar dijadwalkan untuk kembali menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, hari ini, Kamis (13/10/2022), suami Lesti Kejora itu akan diperiksa oleh penyidik dengan statusnya sebagai tersangka.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pria 27 tahun itu akan menjawab kurang lebih 30 pertanyaan dari penyidik. Namun, sama seperti pemeriksaan kemarin, pertanyaan tersebut tentu akan bertambah seiring dengan jawaban yang terlontar dari mulut Rizky Billar.
"Untuk pertanyaan sudah dipersiapkan 30. Namun demikian seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan seputar KDRT," ungkap Nurma Dewi, dikutip dari tayangan Seleb Oncam News.
Terkait pertanyaan apa saja yang akan muncul, Nurma menyebut bahwa laporan Lesti Kejora menjadi acuan bagi penyidik untuk mendapatkan jawaban dari Rizky Billar.
"Jadi kita mempertanyakan tentang laporan yang sudah dilaporkan saudara L, itu kita pertanyakan semua," paparnya.