SUAMI Lesti Kejora, Rizky Billar, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sebelumnya, Billar sempat menjalani pemeriksaan pada Rabu, 12 Oktober 2022 kemarin mulai pukul 11.00 WIB hingga selepas Maghrib.
Kurang lebih ada 38 pertanyaan yang telah disiapkan oleh pihak penyidik. Akan tetapi, seiring berjalannya proses pemeriksaan, pertanyaan tersebut pun berkembang hingga menjadi 48 pertanyaan.
Surya Darma Simbolon selaku kuasa hukum Rizky Billar menyebut bahwa kliennya dimintai keterangan oleh penyidik seputar perkara KDRT. Bahkan ia mengatakan bahwa Billar sama sekali tak kesulitan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
"Ada 48 pertanyaan saya dampingi sendiri. Pemeriksaan biasa, beri keterangan sebagai saksi, biasa nggak ada kesulitan," ungkap Surya kepada awak media, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Lebih lanjut, Surya mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan yang menyebut bahwa kliennya resmi ditahan. Sebab, pagi ini Billar akan kembali dimintai keterangannya sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya pada Lesti Kejora sekitar Pukul 10.00 WIB.
"Belum, belum. Beliau baru dipanggil hari ini, diperiksa sebagai saksi lalu dinaikan sebagai tersangka untuk pemeriksaan selanjutnya. Tersangka kan belum diperiksa," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News