AKTOR Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya pada Lesti Kejora. Dari sejumlah keterangan saksi dan juga bukti, penyidik akhirnya menaikkan status Rizky Billar yang awalnya merupakan saksi terlapor menjadi tersangka.
Naiknya status Rizky Billar sebagai tersangka, diketahui terjadi usai dirinya diberikan hak jawab oleh polisi. Pada Rabu, 12 Oktober 2022 kemarin, Billar diketahui sudah tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB dan resmi ditetapkan sebagai tersangka lewat konferensi pers yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Seiring dengan penetapan status baru Rizky Billar tersebut, pengacara Hotma Sitompul diminta oleh sang artis untuk mendampinginya menangani kasus KDRT. Usai menemui Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, ayah sambung Bams eks Samsons ini lantas mengungkapkan bagaimana keadaan terkini bintang film Ashiap Man tersebut.
"Ketemu Rizky aja, kondisinya capek. Saya bukan dokter jiwa, lelah aja lelah," ujar Hotma Sitompul, pada Kamis (13/10/2022) dini hari.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hotma pun mengatakan bahwa dirinya akan mengupayakan perdamaian antara kliennya dengan Lesti Kejora. Meski, hingga saat ini dirinya masih belum berkomunikasi dengan pihak Lesti.
"Kalian tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembelaan kami, selalu menekankan perdamaian cukup ya," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News