PENGACARA kondang Hotma Sitompul resmi ditunjuk oleh Rizky Billar sebagai pengacaranya. Penunjukan Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya, tampaknya terjadi usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Ayah sambung Bams eks Samsons ini terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.15 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Setelah menemui Rizky Billar di ruang penyidik, Hotma pun kembali menghampiri awak media untuk memberikan keterangan terkait ditunjuknya ia sebagai kuasa hukum.
"Saya diminta untuk mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Hotma sendiri mengatakan bahwa dirinya akan berupaya untuk mendamaikan kliennya dan juga pihak Lesti Kejora. Termasuk meminta penangguhan penahanan setelah status Rizky Billar naik dari saksi terlapor menjadi tersangka.
"Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kami tunggu dua hari," paparnya.
"Saya datang, kalian semua tahu kami orang suka berdamai yang perlu kalian catat . Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami, selalu menekankan perdamaian cukup ya," jelasnya.
Sementara itu seiring dengan upaya restorative justice, Hotma menyebut bahwa dirinya akan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak atas anjuran dari pihak berwajib.
"Tadi sudah bilang didamaikan, kami semua bicara semua pihak. Kami bicara pada penyidik tahu bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan oleh pihak kepolisian," tutur Hotma.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terancam penjara selama lima tahun. Penetapan status tersangka tersebut bahkan diungkapkan langsung oleh pihak kepolisian setelah Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam, terhitung sejak pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB pada Rabu 12 Oktober 2022 kemarin.
(van)