Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rizky Billar Tetap Ngeyel Tak Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |21:34 WIB
Rizky Billar Tetap <i>Ngeyel</i> Tak Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora
Rizky Billar (Foto: IG Rizky Billar)
A
A
A

JAKARTA - Rizky Billar resmi menyandang status tersangka atas kasus KDRT terhadap sang istri Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022). Penetapan tersangka Rizky Billar dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik selama 8 jam.

Saat ini penyidik masih memeriksa Rizky Billar dengan status sebagai tersangka. Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB, Billar rupanya sempat tak mengakui tindak KDRT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky sempat membantah adanya tindakan bantingan.

 Rizky Billar tersangka

"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting ya, mungkin versinya dia tidak membanting, tetapi kan hasil visum menyatakan adanya luka luka, dan sebagainya," kata Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Kendati demikian, Zulpan mengatakan bahwa keterangan suami Lesti Kejora itu tak mempengaruhi proses penyidikan. Sebab pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang memastikan adanya unsur pidana dalam tindakan itu.

"Tadi saya sampaikan dalam pasal 55 uu no. 23 tahun 2004, menyatakan bahwa perbuatan kekerasan dalam rumah tangga ini," tutur Zulpan.

"Dikatakan bahwa keterangan saksi korban dalam hal ini saudara Lesti, itu sudah cukup, ditambah dengan alat bukti pendukung lainnya untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement