Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menanti Status Hukum Rizky Billar dan Suara untuk Korban KDRT

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |17:45 WIB
Menanti Status Hukum Rizky Billar dan Suara untuk Korban KDRT
Menanti Status Hukum Rizky Billar dan Suara untuk Korban KDRT.
A
A
A

Lesti Kejora ‘Bersuara’

Keputusan Lesti Kejora menyuarakan dugaan KDRT yang dialaminya cukup menginspirasi banyak perempuan. Pasalnya, tak banyak istri dan kaum hawa yang mau membeberkan kasus KDRT yang dialaminya, apalagi melapor ke polisi. 

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat lebih dari 18.000 kasus KDRT di Indonesia sepanjang tahun 2021. Sekitar 79 persen dari kasus itu dialami oleh perempuan. 

Lesti Kejora (Foto: Instagram/@lestykejora)

Dari hasil penelitian yang dilakukan Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jawa Tengah, minimnya laporan polisi terkait kasus KDRT lantaran kuatnya budaya patriarki di Indonesia. 

Pandangan KDRT adalah aib keluarga dan tak ingin kehilangan suami yang merupakan tulang punggung keluarga menjadi alasan banyak perempuan menutup mulut terkait kekerasan yang dialaminya. 

Namun psikolog Meity Arianty mengungkapkan, pelaku KDRT sebenarnya adalah orang-orang yang ingin ‘memamerkan’ kekuasaannya sekaligus mereka yang mengalami krisis kepercayaan diri. 

“Orang-orang yang melakukan KDRT ini sebenarnya mereka yang mengalami tekanan psikis, frustrasi, dan tidak percaya diri sehingga mereka melampiaskannya kepada orang lain,” ungkap sang psikolog.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement