Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Unsur Pidana dalam Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Segera Jadi Tersangka?

Selvianus , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |17:55 WIB
Ada Unsur Pidana dalam Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Segera Jadi Tersangka?
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Instagram)
A
A
A

Untuk memperjelas kasus tersebut, polisi mengatakan bahwa bintang film Ashiap Man itu harus segera memenuhi panggilan, yakni pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang. Hal itu dilakukan agar penyidik bisa mengambil langkah tegas terkait kasus yang dilaporkan oleh pelantun Bawa Aku Ke Penghulu tersebut.

"Kami ingin dia dipanggil dulu, belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dia selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," paparnya.

"Belum diperiksa dalam panggilan sebagai saksi, nanti dari keterangan dia, baru nanti penyidik menentukan langkah selanjutnya. Berdasarkan keterangan dari saksi, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban," pungkasnya.

(van)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement