"Selama 1 jam pemeriksaan, untuk berita acara tambahan, pertanyaannya sudah disiapkan dari penyidik untuk tambahan keterangan yang dibutuhkan, ada 18 pertanyaan dan sudah dijawab," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, dari hasil visum Lesti disebut mengalami luka lebam hingga pergeseran tulang leher akibat tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Namun, melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar membantah bahwa dirinya melakukan hal keji tersebut pada istrinya.
Menurut Rizky Billar dari keterangan yang diungkapkannya pada sang kuasa hukum, Lesti tidak dibanting namun terbanting. Hal itu terjadi saat Billar ingin mencoba menenangkan sang istri, bahkan hingga kalung yang ada di leher Lesti terputus.
(van)