Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rizky Billar Panggil Ustadz Usai Mengaku Alami Gangguan Psikis Lantaran Hujatan Netizen

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |14:21 WIB
Rizky Billar Panggil Ustadz Usai Mengaku Alami Gangguan Psikis Lantaran Hujatan Netizen
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto: Instagram)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 terkait kasus dugaan KDRT. Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ia bahkan terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 15 juta akibat kasus tersebut.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement