Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hakim Putuskan Isa Zega Bebas dari Laporan Nikita Mirzani

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |12:07 WIB
Hakim Putuskan Isa Zega Bebas dari Laporan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Isa Zega menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 3 November 2020. Dia kemudian menyebut dalang pengeroyokannya adalah Nikita Mirzani. 

Adrenna Isa Zega. (Foto: YouTube/Isa Zega)

Informasi tersebut didapatkan sang selebgram dari salah satu pelaku pengeroyokan. Nikita Mirzani tak terima namanya diseret-seret dalam kasus tersebut. Ia langsung melaporkan kesaksian Isa Zega itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan yang didaftarkan aktris Comic 8 itu adalah pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Namun dengan putusan bebas murni itu, Isa Zega terbebas dari ancaman 7 tahun penjara.*

BACA JUGA: Konflik Kian Memanas, Pesulap Merah Siap Laporkan Balik Gus Samsudin

BACA JUGA: Bongkar Penghasilan, Nikita Mirzani Akui Dapat Rp9,8 Miliar Hanya dari YouTube

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement