Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis Bebas atas Laporan Nikita Mirzani, Isa Zega Curhat: Pekerjaan Banyak yang Hilang

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |12:06 WIB
 Divonis Bebas atas Laporan Nikita Mirzani, Isa Zega Curhat: Pekerjaan Banyak yang Hilang
Isa Zega divonis bebas (dok Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram Adrena Isa Zega resmi dinyatakan bebas dan tak terbukti bersalah dari kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani memasukkan Isa Zega ke penjara dengan tuduhan kasus keterangan palsu karena menuduh Nikita Mirzani menjadi dalang penganiayaan yang dialaminya.

Kini, Isa Zega telah merasakan udara bebas setelah divonis bebas oleh majelis hakim.

Bebas dari bui, Isa Zega menjelaskan harapannya setelah meninggalkan hotel prodeo.

"Mulai beraktivitas lagi. Saya berharap nama saya bisa dibersihkan dari tuduhan yang tidak terbukti kepada saya," ujar Isa Zega di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

isa

Isa Zega memaparkan, ia banyak kehilangan pekerjaan selama empat bulan mendekam di tahanan.

Berkaca dari kondisi tersebut, Isa Zega berharap agar nama baiknya bisa pulih kembali. Dengan begitu, dia bisa kembali fokus bekerja.

"Pekerjaan saya banyak yang hilang, mulai dari endorse, pekerjaan anak-anak saya juga hilang. Jadi, saya berharap nama baik saya bisa dipulihkan," ucap Isa Zega.

Isa Zega menyebut, keputusan bebas murni yang diberikan hakim tak lepas dari doanya selama dipenjara. Dia juga tak lupa mengucap syukur atas kebebasannya tersebut.

"Tak henti-hentinya saya panjatkan doa kepada Allah agar dilembutkan hati pak hakim, majelis, semuanya," ucap Adrena Isa Zega.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Isa Zega menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa 3 November 2022.

Isa Zega menyebut dalang pengeroyokan ini adalah Nikita Mirzani. Informasi tersebut didapatkan Isa Zega dari salah satu pelaku pengeroyokan.

Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Ia langsung melaporkan kesaksian Isa Zega yang disampaikan dalam sidang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu di antaranya pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Atas kasus tersebut, Isa Zega terancam tujuh tahun penjara.

(nia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement