Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kartika Putri Belum Cabut Laporan Kasus Dugaan Mafia Tanah, Ini Penjelasannya

Arya Ravato Bagasraga , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |11:15 WIB
 Kartika Putri Belum Cabut Laporan Kasus Dugaan Mafia Tanah, Ini Penjelasannya
Kartika Putri (dok Instagram)
A
A
A

Kartika Putri mengaku, masih berpikir ulang jika harus melepaskan kasus ini begitu saja. Ia khawatir akan jatuh korban lebih banyak lagi jika kasus seperti dirinya dibiarkan.

"Karena yang kita khawatirkan dapat merugikan ratusan korban karena seandainya ada oknum notaris ini bisa banyak korbannya," ujarnya.

Kartika Putri juga membandingkan kasusnya sama dengan yang terjadi pada keluarga Nirina Zubir terkait mafia tanah.

"Apalagi melihat kasus Nirina, oknumnya hanya dihukum empat tahun, itu tadi sih, jangan sampe dihukum, tapi jangan lupa dilepas juga profesinya," katanya.

"Jangan sampai menggunakan profesi yang sama untuk melakukan kejahatan lagi," pungkas Kartika Putri.

(nia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement