JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya merilis kronologi penangkapan MID, manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait penyalahgunaan narkotika, jenis Alprazolam. Psikotropika golongan IV ini biasanya digunakan sebagai terapi pada pasien gangguan kecemasan akibat depresi.
"Kami menangkap dia di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2022, sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kanit III Polres Jakarta Barat AKP Laksmana lewat sambungan telepon, pada Sabtu (6/8/2022).
Dia menambahkan, MID ditangkap polisi tak lama setelah tiba di rumahnya. "Habis pakai (narkoba). Dia (ditangkap) setelah dari luar dan mau masuk ke rumah sama temannya," ungkap Laksamana dalam lanjutan keterangannya.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh butir aprazolam dari MID. "Sejauh ini, itu saja. Kami tidak menemukan barang bukti (narkoba) lainnya dari TKP," katanya menambahkan.
Saat pemeriksaan, hasil tes urine MID dinyatakan positif Benzo. Kepada polisi, dia juga mengaku, mengonsumsi Alprazolam agar bisa beristirahat. "Alasannya klasik ya. Biar istirahatnya lebih banyak," tutur Laksmana.