Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Janji Nirina Zubir Terkait Kasus Mafia Tanah Diperingatan Hari Ultah Ibunda

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |15:35 WIB
Janji Nirina Zubir Terkait Kasus Mafia Tanah Diperingatan Hari Ultah Ibunda
Nirina Zubir (Foto: Instagram)
A
A
A

Seperti diketahui, Nirina berjuang menghadapi kasus mafia tanah yang didalangi oleh Riri Khasmita, asisten mendiang sang ibunda. Diduga dia menggasak enam sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki hingga keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto. Lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.

Dalam sidang tuntutan yang digelar (2/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto. Keduanya dituntut 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement