Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KAI Polisikan Razman Arif Nasution Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

Arya Ravato Bagasraga , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |19:42 WIB
KAI Polisikan Razman Arif Nasution Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
Razman Arif Nasution. (Foto: MNC Portal Media)
A
A
A

JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Razman Arif Nasution secara tidak hormat dari keanggotaan organisasi tersebut. Hal itu dikonfirmasi Petrus Balla Pattyona, perwakilan KAI kepada awak media. 

“Awalnya, kami tidak tahu. Tapi banyak aduan dari masyarakat tentang perilakunya yang tak seperti pengacara,” kata Petrus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/7/2022). 

Razman Arif Nasution. (Foto: MNC Portal Media)

Petrus dalam keterangannya menambahkan, “Begitu ketahuan, kami ambil sikap untuk memecat dia. Namun dia bilang ke publik sudah mengundurkan diri. Padahal, dia sudah dipecat dengan tidak hormat.” 

Tak sekadar memecat, KAI juga melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan ijazah. Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/B/3875/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 29 Juli 2022. 

BACA JUGA: Dipolisikan Razman Arif Nasution, Uya Kuya Santai: Gue Ikut Aturan Saja

BACA JUGA: Bukan Jemput Paksa, Nindy Ayunda Datang Sendiri untuk Pemeriksaan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement