Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menginap di Polres Jaksel, Polisi Pastikan Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan dan Statusnya Masih Saksi

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |14:18 WIB
Menginap di Polres Jaksel, Polisi Pastikan Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan dan Statusnya Masih Saksi
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram@nindyayunda)
A
A
A

JAKARTA - Kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda, tengah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 29 Juli 2022.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Dia mengatakan kalau Nindy Ayunda telah diperiksa sejak Kamis malam, 28 Juli 2022. Artinya, pelantun "Untuk Sahabat" ini menginap di kantor polisi untuk dimintai keterangannya.

 Menginap di Polres Jaksel, Polisi Pastikan Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan dan Statusnya Masih Saksi. (Foto: Nindy Ayunda/Instagram/@nindyayunda).

Menginap di Polres Jaksel, Polisi Pastikan Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan dan Statusnya Masih Saksi. (Foto: Nindy Ayunda/Instagram/@nindyayunda).

"Untuk saudari N (Nindy Ayunda-red), semalam sudah datang ke Polres Jakarta Selatan. Kemudian sudah memberikan keterangan. Mudah-mudahan untuk keterangan dari saudari N dapat membuka suatu perkara," kata Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, pada Jumat (29/7/2022).

 BACA JUGA:Nindy Ayunda Datang Tengah Malam ke Polres Jaksel untuk Diperiksa, Pihak Pelapor Curiga

AKP Nurma juga menegaskan jika Nindy Ayunda sampai sekarang masih berstatus saksi dalam kasus penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.

"Untuk status masih saksi karena memang masih pendalaman. Kita minta keterangan yang jelas dari saudara N," katanya lagi.

Diketahui, Nindy Ayunda sempat mangkir tiga kali dalam panggilan polisi. Bahkan, penyidik telah menerbitkan surat penjemputan terhadap terlapor.

"(Tak dijemput paksa) Datang sendiri kemudian memberikan keterangan," ujar AKP Nurma Dewi.

Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(FLO)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement