Sementara itu, sidang perdana beragendakan pemeriksaan berkas dan dilanjutkan mediasi atau perdamaian apabila kedua belah pihak hadir.
"Tergantung ketua majelisnya, kalau memang majelis menentukan mediasi, ya mediasi. Tapi kalau menentukan minggu depan ya minggu depan, tergantung hasil sidang nanti," pungkas Madha kuasa hukum Nathalie Holscher.
(aln)