Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kata Pengacara soal Nikita Mirzani Mangkir 2 Kali dari Panggilan sebagai Tersangka

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |14:04 WIB
Kata Pengacara soal Nikita Mirzani Mangkir 2 Kali dari Panggilan sebagai Tersangka
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, pihak Polda Banten mengatakan telah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada Nikita. Tetapi aktris Comic 8 itu disebut-sebut mangkir dari panggilan setelah meminta penjadwalan ulang.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui keterangan resminya pada 14 Juli 2022.

"Ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," lanjutnya.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. Kekasih Nindy Ayunda itu melapor ke Polres Serang pada 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement