PENYANYI Nindy Ayunda kembali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui, perempuan 33 tahun itu dipanggil sekitar pukul 11.00 WIB pada Jumat (8/7/2022) siang tadi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan.
Lantas, apakah Nindy akan dijemput paksa lantaran sudah berkali-kali mangkir dari panggilan kepolisian?
Menurut keterangan dari Kasat Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual, mantan istri dari Askara Parasady Harsono itu berhalangan untuk hadir dalam pemeriksaan hari ini. Hal itu bahkan sempat diungkapkan oleh kuasa hukum Nindy yang diutus untuk menyampaikan keterangan tersebut pada penyidik.
"Jam 11 yang bersangkutan (Nindy Ayunda) tidak bisa hadir, dengan alasan berhalangan. Yang datang ke kami pengacaranya," ungkap AKP Rifaizal Samual kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Ketidakhadiran ibu dua anak itu tentunya membuat penyidik akan kembali melakukan panggilan untuk yang keempat kalinya, yakni pada 11 Juli 2022 mendatang. Bahkan muncul informasi bahwa Dito Mahendra kekasihnya, juga akan ikut dipanggil pada pemeriksaan Senin mendatang.
Sementara itu, kuasa hukum dari pelapor, Rina Diana dan juga Sulaiman, Fahmi Bachmid, meminta polisi agar segera menjemput paksa Nindy Ayunda. Sebab, ia sudah tercatat tiga kali mangkir dari panggilan kepolisian.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaiman pada 15 Februari 2021. Nindy dilaporkan dengan nomor perkara LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Sulaiman, mantan sopir pribadinya.
Sementara itu, Fahmi menyebutkan bahwa ada satu lagi korban penyekapan yang mengaku dipukuli dan disiksa oleh orang-orang suruhannya Nindy Ayunda. Namun, ia mengaku enggan menyebutkan identitas korban tersebut.
"Nanti kalian akan tahu sendiri siapa korban lainnya yang satunya ini," kata Fahmi Bachmid.
(van)