Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Denny Sumargo Jadi Saksi Sidang Kasus Penggelapan Eks Manajer

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 07 Juli 2022 |09:01 WIB
Denny Sumargo Jadi Saksi Sidang Kasus Penggelapan Eks Manajer
Denny Sumargo (Foto: IG Denny Sumargo)
A
A
A

Sebagai informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekitar Rp700 juta.

Hal itu baru diketahui Denny Sumargo beberapa tahun setelah Ditya diduga melakukan hal tersebut.

Ditya pun balik melaporkan Densu dengan tudingan wanprestasi dalam kontrak hingga membuatnya merugi Rp800 juta.

Oleh karena itu, Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021.

Ditya disangkakan Pasal 372 dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement