Dengan adanya rencana mediasi diluar pengadilan, Sandy akan mencoba menjawab hasil pertemuan kliennya bersama Angga. Tentunya, sebelum sidang mediasi perdana yang digelar.
"Hasilnya akan kami sampaikan sesegera mungkin. Nanti kuasa hukumnya Mas Angga akan menyampaikan ke Angga kapan waktu pertemuan sebelum tanggal 4," pungkasnya.
Seperti diketahui, Dewi Perssik digugat atas nama Aang Angga Wijaya Bin Yahya Efendi. Angga telah mendaftarkan gugatan cerainya pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah teregistrasi dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
(van)