Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Mengaku Tak Kenal Dito Mahendra: Kok Ada Dendam Sama Saya?

Lintang Tribuana , Jurnalis-Sabtu, 18 Juni 2022 |08:41 WIB
Nikita Mirzani Mengaku Tak Kenal Dito Mahendra: Kok Ada Dendam Sama Saya?
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram@nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

JAKARTA - Artis Nikita Mirzani mengaku heran kepada Dito Mahendra karena telah melaporkannya ke Polresta Serang Kota, Banten atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Pasalnya, dia mengaku tidak mengenal Dito Mahendra. Yang pasti, dia tahu kalau orang yang telah melaporkan dirinya itu adalah kekasih Nindy Ayunda.

 Nikita Mirzani MengakuTak Kenal Dito Mahendra: Kok Ada Dendam Sama Saya?

"Saya tidak kenal, tapi ternyata saya baru tahu dia pacarnya Nindy Ayunda. Ketemu enggak pernah, ngobrol tidak pernah, papasan tidak pernah," kata Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan belum lama ini.

 BACA JUGA:Polisi Pastikan Nikita Mirzani Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Bahkan, saat menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota, Banten pada 15 Juni lalu, dia meminta ke polisi agar mempertemukan dirinya secara langsung dengan Dito Mahendra.

"Sampai saya tanya (ke polisi) boleh saya dikenalkan sama yang namanya Dito Mahendra ini? kok kayaknya dia ada dendam pribadi sama saya?" Tutur ibu tiga anak ini.

Nikita Mirzani mengklaim bahwa Dito dan Nindy yang lebih dulu. Dia mengaku tidak tahu apa alasan pasti mereka, terutama Nindy yang diduga mencari gara-gara dengan mengganggu hidupnya.

"Gue enggak tau. Gue pernah DM Nindy ya, tapi dia blokir gue. Semua Instagram gue, Azka, Arkana, semua IG jualan, IG pribadi gue diblok semua sama Nindy. Makanya coba tanya dia," kata Nikita.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat mengunggah Insta Story yang membahas soal pemberitaan Dito Mahendra yang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap seorang security.

Lantaran hal itu, sang artis dilaporkan oleh pria yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda tersebut. Perkaranya adalah dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Laporan ini pun dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

(FLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement