JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani mengucap syukur setelah mengetahui Indra Tarigan divonis hukuman 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.
Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani melalui salah satu unggahan di Instagram miliknya.
"Allahuakbar Allah Maha Besar. Alhamdulillah ya Allah, terdakwa Indra Tarigan sudah divonis bersalah," tulis Nikita Mirzani, dikutip pada rabu (15/6/2022).
BACA JUGA:Kepolisian Banten Ungkap Alasan Kepung Kediaman Nikita Mirzani
Masih dari keterangannya, kekasih John Hopkins itu mengungkapkan jika Indra divonis hukuman 6 bulan penjara.