Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Sujud Syukur Tahu Indra Tarigan Divonis 6 Bulan Penjara

Arya Ravato Bagasraga , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |11:10 WIB
Nikita Mirzani Sujud Syukur Tahu Indra Tarigan Divonis 6 Bulan Penjara
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram@nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani mengucap syukur setelah mengetahui Indra Tarigan divonis hukuman 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.

Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani melalui salah satu unggahan di Instagram miliknya.

 Nikita Mirzani Sujud Syukur, Indra Tarigan Divonis 6 Bulan Penjara

"Allahuakbar Allah Maha Besar. Alhamdulillah ya Allah, terdakwa Indra Tarigan sudah divonis bersalah," tulis Nikita Mirzani, dikutip pada rabu (15/6/2022).

 BACA JUGA:Kepolisian Banten Ungkap Alasan Kepung Kediaman Nikita Mirzani

Masih dari keterangannya, kekasih John Hopkins itu mengungkapkan jika Indra divonis hukuman 6 bulan penjara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement