Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nirina Zubir Minta Terdakwa Dihadirkan Secara Langsung, Ini Alasannya

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2022 |17:38 WIB
Nirina Zubir Minta Terdakwa Dihadirkan Secara Langsung, Ini Alasannya
Nirina Zubir (Foto: MPI)
A
A
A

Perempuan 42 tahun itu, tentunya berharap jika Nirina Zubir yang menjadi korban bisa mendapatkan keadilan.

"Tapi kembali lagi untuk Pengadilan Negeri nya juga saya memohon untuk keadilan untuk semua lah," pungkas Nirina Zubir.

Dalam kasus ini terdapat 5 terdakwa, yaitu Riri Khasmita, Edirianto, Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan. Dari kasus mafia tanah ini keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sebesar Rp 17 miliar.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement