Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rizky Febian Dipolisikan Teddy Pardiyana Terkait Dugaan Penguasaan Aset Tanpa Izin

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 27 Mei 2022 |17:48 WIB
Rizky Febian Dipolisikan Teddy Pardiyana Terkait Dugaan Penguasaan Aset Tanpa Izin
Rizky Febian. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana diketahui menyambangi Bareskrim Polda Metro Jaya, pada Kamis, 26 Mei 2022.

Usut punya usut, kedatangannya untuk membuat pengaduan terhadap keluarga Rizky Febian. Itu dibenarkan oleh kuasa hukum Teddy, Wari Trisnawati.

 Teddy sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Rizky Febian?

"Yang diadukan anak-anak dari almarhum Bunda Lina," kata Wari di Bareskrim Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).

 BACA JUGA:Rizky Febian Unggah Foto Cincin di Jari Mahalini, Sule: Silakan Dicoba

Diketahui, Rizky Febian diadukan terkait dugaan tindak pidana penguasaan aset miliknya tanpa izin.

 "Jadi, tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu," ujarnya.

Sang kuasa hukum mengatakan pihaknya masih menunggu itikad baik dari keluarga Rizky Febian, untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Wari juga menjelaskan alasan kliennya membuat pengaduan tersebut ke pihak kepolisian.

"Semenjak almarhum (Lina-red) meninggal dunia, aset dikuasai RF dan kawan-kawan," ucapnya.

Adapun aset yang diduga dikuasai pihak Rizky Febian tanpa izin berupa kos-kosan di Bandung, Jawa Barat.

"Kos-kosan yang terletak di Bojongsoang, samping STT Telkom di Bandung," tutur kuasa hukum Teddy Pardiyana.

(FLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement