Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Makin Religius

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 03 Mei 2022 |17:55 WIB
Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Makin Religius
Ridho Rhoma. (Foto: Instagram)
A
A
A

Seperti diketahui, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022. Tetapi sang pedangdut mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat sehungga lebih awal untuk bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang pada 2 Mei 2022.

Sebelumnya, Ridho dibekuk polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada 2 Februari 2021.

Atas perbuatannya, putra sang Raja Dangdut divonis kurungan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(FLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement