DEPOK - Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas setelah menyelesaikan hukuman penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Selama dibalik jeruji besi dia mengalami perubahan sikap.
Sebagaimana disampaikan Rhoma Irama. Putranya itu makin baik dari sisi kerohanian.
"Saya rasa ada (perubahan). Dia lebih religius," kata Rhoma Irama di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (3/5/2022).
BACA JUGA:Rhoma Irama Beberkan Kesan Pertama Bertemu Ridho Rhoma Usai Bebas dari Penjara
Keluarga besar merasa sangat bahagia ketika Ridho Rhoma bebas tepat perayaan Idul Fitri.
Sang Raja Dangdut berharap proses hukum yang telah dilewatinya dapat dijadikan pelajaran berharga. Dia ingin putranya jera dan berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022. Tetapi sang pedangdut mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat sehungga lebih awal untuk bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang pada 2 Mei 2022.
Sebelumnya, Ridho dibekuk polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada 2 Februari 2021.
Atas perbuatannya, putra sang Raja Dangdut divonis kurungan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
(FLO)