JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma dikabarkan akan bebas dari kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya.
Â
Tony Nainggolan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan mengatakan, dia akan menghirup udara bebas bersyarat pada 5 Mei mendatang.
Itu belum termasuk remisi Lebaran. Jika putra pedangdut Rhoma Irama tersebut mendapat potongan masa tahanan maka dijadwalkan bebas lebih awal dari yang diperkirakan.
"Rencana akan bebas bersyarat. Itu tanggal 5 bulan 5 tahun ini," kata Tony saat dihubungi wartawan, Minggu (1/5/2022).
(FLO)