Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ruben Onsu Digugat Rp100 Miliar, Babak Baru Sengketa Kasus Brand Ayam Geprek

Intan Afika Nuur Aziizah , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |17:43 WIB
Ruben Onsu Digugat Rp100 Miliar, Babak Baru Sengketa Kasus Brand Ayam Geprek
Ruben Onsu. (Foto: Instagram)
A
A
A

RUBEN Onsu digugat Rp100 Miliar imbas kasus sengketa perebutan merek Geprek Bensu. Gugatan ini dilayangkan oleh Benny Sujono pemilik merek Ayam Geprek Bensu. 

Ya, Ruben Onsu digugat Rp100 miliar ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau I Am Geprek Bensu.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu dan terdaftar pada Rabu (23/3/2022) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

"Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," tulis keterangan yang tertulis di website resmi PN Niaga Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (14/4/2022).

 ruben

PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu ingin pengadilan memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau yang biasa disebut "I Am Geprek Bensu" yang sah.

Merek dagang itu disebut sudah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Penggugat juga meminta pengadilan menyatakan merek I Am Geprek Bensu + logo dan Geprek Bensu yang terdaftar pada 6 September 2019, 24 Mei 2019, mempunyai persamaan pada pokoknya maupun secara keseluruhan dengan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr milik mereka dan karena itu harus batal demi hukum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement