JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar terkait dugaan keterlibatannya atas kasus robot trading DNA Pro, Rabu (20/4/2022) pekan depan.
Aktor Rizky Billar diduga menerima uang senilai Rp1 miliar dari tersangka Stefanus Richard selaku Co-founder DNA Pro.
Suami Lesti Kejora ini juga akan menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

Sementara, kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin mengaku sudah berkomunikasi dengan kliennya terkait panggilan kepolisian tersebut.
Sandy mengatakan besar kemungkinan Rizky Billar hadir dalam pemeriksaannya pekan depan.
"Pasti Insya Allah akan hadir, seperti yang sebelumnya kami hadir di Bareskrim," kata Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Namun sayang, Sandy enggan berkomentar banyak ketika disinggung perihal kesiapan kliennya menjelang pemeriksaan.
"Kami belum nanya sejauh itu, hanya mengkonfirmasi kehadirannya saja," ujar Sandy.
Seperti diketahui, panggilan polisi terhadap Rizky Billar terkait kasus penipuan aplikasi trading bukanlah yang pertama.
Sebelumnya, Rizky Billar sempat diperiksa Bareskrim sebagai saksi terkait aliran dana tersangka penipuan trading opsi biner Quotex, Doni Salmanan.
(aln)