Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mawar AFI: Bismillah

Arya Ravato Bagasraga , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |11:43 WIB
Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mawar AFI: Bismillah
Mawar AFI di Polres Depok (Foto: Arya Ravato/MPI)
A
A
A

"Dengan adegan drama dari satpam rumah 'Aku ikut mommy..'," lanjutnya.

Mawar AFI

Sebagai informasi, Mawar AFI dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 lalu. Tim pengacara Steno Ricardo dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.

Ibu tiga anak itu dituding telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan. Termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak, serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh, dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

Tim pengacara yang tidak terima atas pernyataan Mawar AFI, kemudian melaporkannya ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement