SUAMI Olla Ramlan, Aufar Hutapea, melaporkan seorang wanita bernama Citra Andy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Maret 2022 kemarin. Laporan tersebut dilayangkan oleh Aufar ke pihak berwajib berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Melalui kuasa hukumnya, Aufar melaporkan Citra Andy lantaran dirinya merasa dirugikan atas tudingan tersebut. Bahkan laporan pihak Aufar telah didaftar dengan nomor register LP/676/III/2022/RJS, sehingga yang bersangkutan dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
"Terkait pemberitaan yang merugikan klien kami, maka kami membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik dan fitnah," ujar kuasa hukum Aufar, Vicky Alexander, Jumat, 25 Maret 2022.
Sebelumnya, Citra Andy yang diketahui merupakan selebgram itu sempat menceritakan pelecehan seksual serta penganiayaan yang ia alami di Medan, Sumatera Utara melalui sosial medianya. Dalam tulisannya, Citra mengatakan bahwa Aufar yang melihat kejadian dirinya dilecehkan dan dianiaya hanya bisa terdiam.
