Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ramai Omset MS Glow hingga Disentil Stafsus Menkeu, Juragan 99 Lapor SPT ke Kantor Pajak

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |19:39 WIB
Ramai Omset MS Glow hingga Disentil Stafsus Menkeu, Juragan 99 Lapor SPT ke Kantor Pajak
Juragan 99 lapor SPT ke kantor pajak (Foto: Instagram/ @juragan99)
A
A
A

Dari omset tersebut, Prastowo Yustinus menerangkan bahwa Juragan 99 wajib membayar pajak tahunannya senilai Rp720 miliar.

Namun, setelah mengetahui sang pengusaha membayar pajak tahunannya, pejabat tersebut pun memberikan apresiasinya.

"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini menyampaikan SPT. dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," tulis Prastowo Yustinus di akun twitter @prastow.

(nit)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement