Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profil Dea OnlyFans, Selebgram Seksi yang Diciduk Polisi karena Kasus Pornografi

Ratu Syra Quirinno , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |13:34 WIB
Profil Dea OnlyFans, Selebgram Seksi yang Diciduk Polisi karena Kasus Pornografi
Profil Dea OnlyFans. (Foto: Instagram/@gresaidss)
A
A
A

JAKARTADea OnlyFans mendadak jadi buah bibir warganet setelah diamankan pihak kepolisian akibat menjual foto seksi dirinya di platform yang didirikan Tim Stokely tersebut. 

Seperti diketahui platform yang kini dimiliki Fenix International Limited itu menyediakan konten pornografi berbayar. Dea diciduk saat berada di Malang, Jawa Timur, pada 24 Maret 2022. 

Dea OnlyFans. (Foto: Instagram/@gresaidss)

Dea sempat mengungkapkan kiprahnya sebagai content creator OnlyFans saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, pada 9 Maret 2022. Dia mengaku, mendapat penghasilan yang cukup menggiurkan dari platform tersebut. 

“Konten aku di OnlyFans itu foto seksi dan biasanya topless (tanpa atasan) gitu,” ujarnya dalam video tersebut. 

Perempuan asal Semarang, Jawa Tengah tersebut menjelaskan, saat ini dirinya sudah memiliki lebih dari 200 pengikut di OnlyFans. Sehingga dia menerima pemasukan sebesar USD7 (Rp100.366) per subscriber per foto dari platform tersebut.

BACA JUGA: Dea Onlyfans Ditangkap Polisi Kasus Pornografi 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement