Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperiksa Hari Ini, Rizky Billar Kembalikan Uang Rp20 Juta dari Doni Salmanan?

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |07:56 WIB
Diperiksa Hari Ini, Rizky Billar Kembalikan Uang Rp20 Juta dari Doni Salmanan?
Rizky Billar (Foto: IG Rizky Billar)
A
A
A

dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.

Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Atas kasus ini, sejumlah publik figur lain yang diduga sempat menerima aliran dana dari doni Salmanan sudah memenuhi panggilan Bareskrim. Seperti Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, dan Reza Oktovian.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement