Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Kali Tertangkap Narkoba, Ini Alasan Roby Geisha Kembali Konsumsi Ganja

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |14:11 WIB
3 Kali Tertangkap Narkoba, Ini Alasan Roby Geisha Kembali Konsumsi Ganja
Roby Geisha (Foto: Okezone)
A
A
A

Penangkapan dilakukan di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 19 Maret 2022 malam. Berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan kegiatan studio musik tersebut.

Saat melakukan penggeledahan, polisi awalnya mengamankan AJ, yang merupakan asisten Roby. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa paket ganja seberat 8 gram dan juga ada lintingan ganja sisa pakai

Roby disebut melakukan pemesanan barang haram itu beberapa kali melalui sang asisten. AJ juga disebut mempersiapkan pelintingan ganja untuk sang artis.

Roby dan AJ ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan pasal tentang narkotika yang berbeda. Untuk AJ disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subs 111 ayat 1 subs 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan untuk Roby, disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subs 127 UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara.

Pada 2013, Roby Satria pertama kali tersandung kasus narkoba. Kala itu, dia kedapatan memiliki ganja dan berujung pada vonis penjara satu tahun.

Tak berhenti sampai di situ, Roby juga kembali ditangkap karena kasus yang sama pada 2015. Saat itu, dia terciduk menerima ganja seberat 1,5 gram dari seseorang yang dibawa oleh tukang ojek online pada 20 November 2015.

(van)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement